Mau Bangun Rusun, Malah Ketemu Bunker Zaman Belanda

SURABAYA-- Tim Cagar Budaya Kota Surabaya diminta mengkaji terlebih dahulu pembangunan rumah susun (rusun) di Jalan Grudo V/2 mengingat adanya salah satu cagar budaya berupa bunker atau ruang bawah tanah yang dibangun Belanda sekitar tahun 1942-1943.

"Pemkot Surabaya harus menunggu terlebih dahulu kajian dari Tim Cagar Budaya mengenai bunker di Grudo sebelum berencana membangun rusun," kata Direktur Surabaya Heritage, Freddy H Istanto, saat mengunjungi bunker di Jalan Grudo V/2 Surabaya, Jumat.

Namun, lanjut dia, jika ternyata hasil kajian Tim Cagar Budaya menunjukkan bahwa bunker tersebut cagar budaya, maka Pemkot Surabaya tidak boleh membongkar bangunan bersejarah tersebut.


Menurut dia, ada beberapa kriteria tolak ukur dan penggolongan bahwa suatu bangunan bisa dikatakan cagar budaya, yakni umur harus lebih dari 50 tahun, kemudian dilihat dari estetika, kejamakan, kelangkaan, nilai sejarah, memperkuat kawasan, keaslian, keistimewaan, dan tetengeran.

Jika dilihat dari dekat, bunker tersebut mirip dengan rumah eskimo di lingkar atas kutub utara. Sayangnya bunker dengan luas sekitar 3x3 meter persegi tersebut tidak terawat dengan baik sehingga kini menjadi tempat pembuangan sampah.

"Dulu sekitar tahun 70-an, kondisi bangunan masih bagus. Bahkan warga bisa leluasa masuk ke dalam bunker. Namun karena sebagian warga yang menyalahgunakannya untuk main judi, sehingga warga lainnya terpaksa memfungsikannya sebagai tempat sampah," kata salah satu warga setempat, Romowardi (58).

"Kalau menurut cerita ada jalur yang menghubungkan bunker di sini dengan bunker yang ada di Tegalsari," katanya.

REPUBLIKA.CO.ID,
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2013. Berita Menarik - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com