Bayi koala ini ditembak 15x dan KRITIS

Polisi Queensland melakukan investigasi orang yang menembak seekor bayi koala yang masih hidup tergeletak disamping ibunya yang telah mati ditembak juga.

Hewan kecil ini, yang terakhir dinamakan Frodo, terluka dengan tengkorak retak, dan peluru senapan ditemukan diseluruh tubuhnya, ususnya juga telah berada dalam keadaan rusak.

Penembakan ini terjadi di pesisir Sunshine, sebelah utara Brisbane, Australia,a dan walau ibunya tidak dapat diselamatkan lagi, para dokter berusaha melakukan segalanya untuk menyelamatkan bayinya.
 Kejam : Dalam tubuh Bayi Koala ini, ditemukan 15 butir peluru tertanam ditubuhnya, tetapi secara ajaib masih mampu diselamatkan. Para dokter mengeluarkan butiran peluru ini secara bertahap, seiring apabila tubuh Frodo makin kuat.

Perut dan lobang2 diusus telah disembuhkan dan 3 butir peluru telah dikeluarkan, termasuk yang di bagian tengkorak, tetapi masih ada 12 butir yang belum bisa dikeluarkan.

"Bayi ini berada dalam kondisi kritis, tetapi jika kondisinya bisa lebih stabil, barulah proses pembedahan untuk mengeluarkan peluru dan penyembuhan bisa dilanjutkan" kata dokter Amber Gillett.

Miss Gilletts mengatakan bahwa pembuluh darah Frodo sedang disuntik antibiotik, dan cairan penahan sakit, dan juga transfusi darah.

"Kami terkejut melihat tindakan sedemikian brutal terhadap binatang, dan tidak dapat memahami bagaimana seseorang bisa menembak koala yang sama sekali tidak berbahaya" tambahnya.
 Mark Townend, staff seniur di RSPCA, mengatakan organisasi mereka akan memberikan bantuan sebisa mungkin untuk mencari pelaku dan menghukumnya.

Para warga australia yang marah, juga meneriakkan pencarian oknum segera untuk mendapatkan hukuman.

Koala telah dinyatakan sebagai spesies yang dilindungi sejak tahun 1930, setelah jumlah mereka menurun secara drastis,

Banyak orang mengirimkan doa untuk Frodo, agar segera sembuh.

Frodo masih berada dalam kondisi kritis di rumah sakit alam liar di Sunshine Coast.

Hukuman maksimal untuk menembak koala adalah denda USD 225.000 atau 2 tahun dipenjara.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2013. Berita Menarik - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com