Negeri Ini Terjajah Bung! Pantas Banyak UU Memihak Asing, UNDP Duduki DPR

DPR seringkali mengeluarkan Undang-undang yang cenderung memihak asing ketimbang rakyatnya. Wajar saja, UU yang dihasilkan tidak lepas dari kepentingan asing karena United Nations Development Programe (UNDP) menjadi konsultan dan menempati ruangan di gedung senayan itu. Tidak salah, kalo DPR kini disebut-sebut sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
“Saya meyakini keberadaan UNDP di gedung DPR bertugas merancang undang-undang yang diperuntukkan kepentingan asing,” kata pengamat intelijen, AC Manullang.

Walaupun UNDP bukan LSM asing tetapi masih di bawah PBB dan mendapat kantor di senayan menunjukkan lembaga itu sudah melanggar kedaulatan bangsa Indonesia. “Saya meminta pemerintah mengusir UNDP dari kantor DPR,” ujar Manullang

Kata Manullang, munculnya undang-undang yang berpihak pada asing semakin menunjukkan peran UNDP dalam upaya menguasai Indonesia melalui konstitusi.

“Kalau konstitusi sudah berkiblat sama asing sama artinya pemerintah Indonesia dijajah kembali oleh asing,” pungkasnya.
Keberadaan Lembaga asing United Nations Development Programme (UNDP) yang mendapat ruangan di gedung DPR, semakin menambah kebencian rakyat terhadap wakil rakyat. Hal ini mengindikasikan berbagai keputusan DPR tidak lepas dari tangan asing.
Ketua DPR Marzuki Alie memprotes lembaga United Nations Development Programme (UNDP) yang berkantor di DPR tanpa izinnya. UNDP yang merupakan kepanjangan tangan dari PBB sejak zaman reformasi ini pun memutuskan meninggalkan DPR.

Sekalipun UNDP meninggalkan DPR, tetapi proyek untuk mengeluarkan UU yang memihak asing telah banyak dikeluarkan. Sebut saja, perumusan UU Migas ternyata dibiayai dan digagas oleh ADB dan UNDP. UU Ketenagalistrikan dan Sumber Daya Air dibiayai oleh Bank Dunia. Inilah sekali lagi bukti penjajahan kekuatan ekonomi asing dalam perumusan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Indonesia.
DPR kini bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat tetapi telah menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat. DPR sering mengeluarkan UU seperti UU Migas, UU SDA, UU Listrik, UU Penanaman Modal, UU BHP, UU Minerba, dll, yang justru berpotensi menyengsarakan rakyat. Pasalnya, UU tersebut sarat dengan nuansa liberalisasi ekonomi.
Muara dari liberalisasi ekonomi tidak lain adalah penyerahan kedaulatan atas sumberdaya alam milik rakyat kepada pihak asing. Karena itu, jangan aneh jika saat ini lebih dari 90 persen energi, misalnya, telah dikuasai pihak asing. Sumberdaya minyak dan gas (migas) juga telah banyak dikuasai pihak asing. Tentu saja semua itu legal berdasarkan UU yang diproduksi DPR.
Akibatnya, di dalam negeri sendiri sering terjadi kelangkaan energi dan migas. BBM menjadi langka dan mahal. Akibatnya, kebijakan untuk menaikkan harga BBM atau pembatasan subsidi BBM selalu menjadi pilihan Pemerintah. Celakanya, kebijakan yang menyengsarakan rakyat itu sering disetujui DPR dan kini terbukti, ternyata ada lembaga asing, UNDP, yang berkantor di DPR.
UN (United Nation) atau PBB telah menjadi alat yang digunakan oleh negara-negara Barat untuk mendominasi kepentingan mereka di negeri-negeri kaum Muslim. Memang, sudah tak layak kaum Muslim untuk meninggalkan PBB dan saatnya kini umat ini bersatu padu di bawah naungan Khilafah Islamiyyah.

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّواْ عَن سَبِيلِ اللّهِ فَسَيُنفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُواْ إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu, membelajakan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan membelajakan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam neraka Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (TQS. Al-Anfal [8] : 36) [m/itoday/dtk/syabab.com]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2013. Berita Menarik - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com