China mengklaim telah memblokir 60 ribu situs porno tahun ini. Bahkan, sekitar lima ribu pengembang situs porno sedang berada dalam tahap pengadilan.
Hal ini sesuai dengan gelar pengguna internet pada China, Great Firewall China. Menurut data pemerintah, dari 5 ribu tersangka, 1.332 orang telah menerima hukuman. Sebanyak 58 orang di antaranya dipenjara selama lima tahun, bahkan lebih.
“Kampanye ini merupakan perjuangan yang memakan waktu cukup lama. Selama ada orang memiliki motif jahat menyebar pornografi atau kekerasan, kami akan melanjutkan program ini dan menghentikannya,” ujar head of the State Council Information Office Wang Chen.
Menurut Chen, selama ini pemerintah telah mengawasi 1,79 juta situs dan menghapus 350 juta konten pornografi, termasuk artikel, foto dan video berisi kekerasan dan porno.
Jumlah pengguna internet China mencapai 450 juta, karenanya China menjadi negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Tak ayal, pemerintah China ketakutan jika internet menjadi media berbahaya untuk menggalang massa, dan menentang kebijakan.
Analis menganggap pemblokiran situs porno ini hanyalah kamuflase pemerintah dalam mengantisipasi dugaan tersebut. Seperti diketahui, hingga kini China masih memblokir situs luar negeri seperti Google, YouTube, Twitter, Flickr dan Facebook. [Sumber]
Posting Komentar