Radang Payudara Malinda Dee Diduga Akibat Silikon Cair Ilegal

Kasus peradangan payudara akibat silikon sudah sering terjadi. Tapi yang paling menyedot perhatian saat ini tentu saja kasus peradangan payudara tersangka penggelapan dana Citibank Malinda Dee. Menurut dokter bedah, apa yang terjadi pada payudara Malinda Dee karena ia memakai silikon cair yang masuk kategori ilegal.

"Kalau kasus yang lagi heboh sekarang ini (Malinda Dee), sesuai keterangan riwayat keluarga, dia pakai silikon cair. Jadi peradangannya bukan karena prosedur bedah plastik tapi karena silikon cairnya," jelas dr. Teuku Adi Fitrian atau lebih dikenal dengan nama Tompi, yang juga merupakan spesialis bedah plastik, disela-sela acara peluncuran buku 'The Doctors' di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Selasa (7/6/2011).

dr. Tompi menjelaskan bahwa penggunaan silikon cair itu berbahaya dan dapat menyebabkan kerusakan jaringan lokal. Maka itu penggunaan silikon cair saat ini masuk kategori ilegal.

Sedangkan bahan yang aman untuk memperbesar atau rekonstruksi payudara adalah dengan dua cara bedah plastik payudara yang legal yaitu implan silikon gel dan salin.

Silikon gel itu, menurut dr Tompi bentuknya bulat dan aman untuk tubuh. "Sama seperti di jantung yang dikasih katup, jadi nggak ada reaksi apa-apa," jelas dr. Tompi.

Selain implan silikon gel dan salin yang merupakan prosedur aman, ada juga cara lain yang tidak berbahaya yaitu dengan fat transfer.

"Nah yang tidak legal itu ada suntik silikon cair.aItu tidak aman untuk tubuh manusia, karena suatu saat akan memberikan reaksi terhadap tubuh," lanjut dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.

Reaksi yang diberikan dari silikon cair, tambah dr. Tompi, bisa berupa payudara menjadi keras, kulit jadi kemerahan, meradang dan terlihat kasar. "Silikon cairnya sendiri nggak bikin mati, kecuali sudah luka kronik dan terjadi infeksi. Jadi karena infeksinya itu," lanjut dr. Tompi yang kelahiran Aceh ini.

dr. Tompi juga mengatakan bahwa prosedur suntik silikon cair sebenarnya bukan hal yang baru, karena banyak juga orang yang melakukannya, bahkan kaum laki-laki. "Laki-laki juga banyak (suntik silikon cair), suntik ke penis, dagu, pipi dan sebagainya. Tapi suntik silikon cair itu ilegal," ungkap dr. Tompi.

Maka itu ia mengingatkan agar berhati-hati melakukan operasi plastik. "Bedah plastik itu ada dua, yaitu rekonstruksi dan estetika. Rekonstruksi misalnya operasi bibir sumbing, trauma, tumor, sedangkan estetika itu untuk kecantikan seperti pada mata, hidung, termasuk payudara," jelas dr. Tompi.


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2013. Berita Menarik - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com