fotoudara.com
Jakarta - Polisi diminta tidak menangkap pembuat crop circle di Brebah, Sleman, DIY, untuk kemudian diproses hukum. Sebab, pembuatan crop circle bukan kejahatan, melainkan hanya sebuah ungkapan kreativitas seseorang. Namun demikian, pelaku harus mengganti rugi petani yang sebagian sawahnya dirusak.
"Ada baiknya mengganti kerugian Pak Tani, karena harusnya panen jadi gagal, meski tidak semuanya. Ini sebagai tanggung jawab moral saja," kata ketua sekaligus pendiri UFO-Indonesian Community (UFO-IC), Michael Gumelar, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (26/1/2011).
Dosen Universitas Multimedia Nusantara ini berpendapat, sebagai pemula, karya crop circle di Sleman sudah sangat bagus. Apalagi crop circle itu pertama kali di Indonesia.
"Itu hebat bagi saya," kata pemerhati crop circle ini.
Lebih dari itu, Michael menjelaskan, fenomena crop circle itu memberi pemahaman adanya kemungkinan kehidupan lain di luar bumi. "Ada kemungkinan kita tidak sendiri di semesta. Ada kehidupan di luar bumi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolsek Berbah AKP I Made Muliawan mengatakan, pihaknya sedang mencari pelaku dan akan mengenakannya pasal perusakan. Sementara itu, dalam sebuah blog, muncul tulisan 'Terungkap Circle crop Sleman Kerjaan 6 Mahasiswa (UGM)'. Tulisan itu menceritakan bahwa 6 mahasiswa UGM angkatan 2008, terlibat dalam pembuatan crop circle untuk mengisi liburan. Pihak UGM sedang melacak informasi tersebut.
Posting Komentar