Pernyataan HTI Tentang Keprihatinan terhadap Kondisi Negara

KANTOR JURUBICARA
HIZBUT TAHRIR INDONESIA
Nomor: 191/PU/E/01/11
Jakarta, 20 Januari 2011 M


Pernyataan

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Tentang
Keprihatinan terhadap Kondisi Negara
 
Menilik berbagai persoalan aktual yang ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dewasa ini, baik di lapangan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum maupun ideologi dan agama, tampak sekali bahwa pemerintah dan negara ini telah:
1.    Gagal menyejahterakan rakyat.
Meski disebut oleh pemerintah bahwa angka kemiskinan terus turun, tapi secara kasat mata masih sangat banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan. Hal ini tampak misalnya ada lebih dari 70 juta rakyat miskin yang masih menerima raskin. Bahkan kini tengah terjadi krisis pangan, harga kebutuhan pokok meroket, daya beli rakyat menurun, ekonomi makin sulit. Sebanyak 4 juta anak Indonesia kurang gizi. Rakyat terpaksa berutang, mengurangi makan atau makan seadanya seperti nasi tiwul (yang telah mengakibatkan 6 orang meninggal) atau bunuh diri.
2.    Gagal melindungi moralitas rakyat
Pornografi dan pornoaksi makin marak. Baik di dunia maya (internet) maupun di dunia nyata. Meski UU Pornografi telah diundangkan, tapi faktanya itu seperti macan ompong. Seks bebas seperti telah menjadi biasa. Lebih dari 51% pelajar di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), 54% di Surabaya, 47% di Bandung dan 52% di Medan mengaku telah melakukan hubungan seks sebelum nikah. Hal ini terjadi juga pada laki-laki dan perempuan dewasa. Sehingga banyak terjadi kehamilan di luar nikah dan berujung pada aborsi.
3.    Gagal melindungi kekayaan rakyat
Kekayaan rakyat baik berupa minyak dan gas bumi, barang tambang maupun yang lainnya tidak banyak dinikmati oleh rakyat, tapi oleh segelintir orang, termasuk pihak asing melalui regulasi dan kebijakan yang tidak pro rakyat. Rencana pembatasan BBM bersubsidi misalnya, hanyalah akal-akalan pemerintah untuk memuluskan liberalisasi sektor migas dimana salah satu poin pentingnya adalah pencabutan subsidi. Bahwa rencana itu diperlukan untuk menekan subsidi tidaklah relevan karena faktanya yang lebih membebani APBN adalah pembayaran utang dan bunga utang serta keperluan lain. Misalnya, dana untuk 244 pilkada tahun 2010 sebesar Rp 55 Triliun, bandingkan dengan kebijakan pembatasan BBM subsidi yang hanya akan menghemat sekitar Rp 3,8 triliun.


4.    Gagal memberantas korupsi dan mafia hukum
Korupsi makin menjadi-jadi. Dan ironinya banyak dilakukan oleh para pejabat yang berlangsung makin massif dan sistemik. Lihatlah, 148 kepala daerah sekarang ini jadi tersangka korupsi, diantaranya adalah 17 Gubernur. Kasus korupsi melahirkan korupsi baru melalui mafia hukum yang bisa mengatur kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan pengacara. Itulah yang membuat banyak kasus korupsi yang tidak terungkap. Kasus skandal Bank Century atau mafia Perpajakan adalah salah satunya.
5.    Gagal melindungi aqidah umat
Korban Pemurtadan dan Aliran Sesat terjadi dimana-mana. Hingga sekarang terdapat lebih dari 250 aliran sesat. Sementara, Ahmadiyah masih bebas bergerak padahal sudah dinyatakan sesat, serta Depag dan MUI sudah merekomendasikan untuk dibubarkan. Belum lagi berkembangnya berbagai tindak kemusyrikan serta paham Sepilis. Ini bukti bahwa negara gagal melindungi aqidah rakyat negeri ini yang mayoritas muslim.
6.    Gagal membawa rakyat kepada jalan yang diridhai Allah
Dan yang paling utama adalah dengan tetap setia pada sekularisme dan kapitalisme negara juga telah gagal membawa rakyat ini kepada jalan yang diridhai oleh Allah SWT. Memang diakui bahwa kemerdekaan ini adalah atas berkat dan rahmat Allah SWT, tapi pada faktanya pengakuan itu tidak diikuti dengan ketundukan pada segenap aturan-aturan-Nya. Tetap saja, syariahnya disisihkan dan hukum jahiliah dipertahankan.
Berkenaan dengan hal di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.    Bahwa nyata, negara ini telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi yang fundamental. Kegagalan ini disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pemimpinnya yang tidak amanah serta buruknya sistem yang dipakai untuk mengatur negeri ini yakni sistem sekuler - kapitalisme. Oleh karena itu, bila benar-benar diinginkan perbaikan, maka tidak bisa tidak sistem yang telah gagal itu harus dibuang. Sebagai gantinya adalah sistem yang bersumber dari Dzat Yang Maha Benar, yang Maha Tahu sehingga tidak mungkin gagal, yakni syariah Islam. Juga harus dihadirkan pemimpin yang baik, yang mau tunduk pada syariah dan memimpin dengan penuh amanah.
2.    Bahwa di sinilah pentingnya seruan “Selamatkan Indonesia Dengan Syariah.” Karena hanya dengan penerapan syariah secara kaffah di bawah naungan Khilafah sajalah, seluruh aspek kehidupan rakyat dan negara ini dapat diatur dengan sebaik-baiknya sedemikian sehingga seluruh kebaikan yang dicita-citakan dapat terujud. Oleh karena diserukan kepada seluruh komponen umat, untuk bersungguh-sungguh dengan penuh keikhlasan dan kesabaran memperjuangkan tegaknya syariah dan Khilafah di negeri ini.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismailyusanto@gmail.com

 
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Copyright © 2013. Berita Menarik - All Rights Reserved
Design by Gusti Putu Adnyana Powered by idblogsite.com