Kementerian Dalam Negeri akan menerapkan nomor induk kependudukan secara menyeluruh, mulai bulan Februari 2011 mendatang. Penerapan tersebut dilaksanakan berbarengan dengan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pada 2011 ini kementeriannya mentargetkan sekitar 97 juta penduduk di 197 kabupaten/kota sudah mengantongi KTP baru berbasis elektronik ini. Sisanya, 105 juta penduduk di 300 kabupaten/kota, pada 2012 mendatang.
“KTP ini gratis,” ujar Gamawan saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 24 Januari 2011. “Penduduk tak dipungut biaya sepeser pun.” Gamawan mendatangi KPK untuk meminta lembaga itu mengawasi pelaksanaan proyek e-KTP. “Nilai proyeknya besar. Saya khawatir ada penyelewengan,” ujarnya. Proyek KTP elektronik bakal menelan biaya sekitar Rp 6,3 triliun. Karena itu dia meminta pengawasan KPK agar tak ada korupsi dalam proyek tersebut.
Sebelum menerapkan KTP elektronik, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan uji coba di lima daerah, yakni Cirebon, Padang, Jembrana, Makassar, dan Yogyakarta. KTP elektronik bakal memuat nomor induk kependudukan tunggal. KTP nantinya bisa digunakan untuk bermacam keperluan, mulai dari pengurusan akta tanah hingga pelayanan kesehatan. Kartu indentitas ini juga ditanami chip dan dibubuhi sidik jari. e-KTP juga diharapkan dapat mengatasi masalah identitas ganda seperti yang kerap muncul saat pemilihan umum. (Sumber)
Home » Artikel Dan Berita » Melihat Sistem KTP Elektronik Yang Mulai Diterapkan Februari 2011
Cloud Labels
Affiliate Marketing
Artikel Dan Berita
Artikel Motivasi
Berita Mancanegara
Bisnis Online
blogging
Download Lagu Nasyid
Dunia Foto Dan Gambar
Dunia Islam
E-Books
English Article
Health
Hiburan
Komunitas Kita
Kuliner
Lirik Lagu
Mobile and PDA
Movies
Olahraga
PC Games
Pengetahuan
Play Game Flash
Selebritis
Software
Sports News
Teknologi
tentang islam
Tips Dan Trik
Top 10
Unik Dan Menarik
Useful Articles
Video
Video Religi
Posting Komentar