Walikota London Boris Johnson mengatakan, Presiden Obama didenda sebesar 120 Poundsterling atau Rp 1.651.000, karena iring-iringan kendaraanya membuat kemacetan di London. London memiliki foto sebagai bukti pelanggaran iring-iringan rombongan Presiden Obama.
Untungnya, denda tersebut tidak dibayarkan Presiden Obama, karena ia dianggap sebagai tamu Ratu Elizabeth II. Kedutaan Besar AS di Inggris menjelaskan, aturan diplomatik memang melarang peraturan itu terhadap tamu negara.
liputan6.com
Posting Komentar